Harapan Untuk Pemilu Indonesia
pada pembahasan kali ini saya akan membahas tentang Harapan untuk Pemilu diindonesia
Assalamuallaikum wr.wb
Sistem Pemilu
Sistem Pemilihan Umum merupakan metode yang mengatur serta memungkinkan warga negara memilih/mencoblos para wakil rakyat diantara mereka sendiri. Metode berhubungan erat dengan aturan dan prosedur merubah atau mentransformasi suara ke kursi di parlemen. Mereka sendiri maksudnya adalah yang memilih ataupun yang hendak dipilih juga merupakan bagian dari sebuah entitas yang sama.
Terdapat bagian-bagian atau komponen-komponen yang merupakan sistem itu sendiri dalam melaksanakan pemilihan umum diantaranya:
Langsung, berarti masyarakat sebagai pemilih memiliki hak untuk memilih secara langsung dalam pemilihan umum sesuai dengan keinginan diri sendiri tanpa ada perantara.
2. Umum
Umum, berarti pemilihan umum berlaku untuk seluruh warga negara yg memenuhi persyaratan, tanpa membeda-bedakan agama, suku, ras, jenis kelamin, golongan, pekerjaan, kedaerahan, dan status sosial yang lain.
3. Bebas
Bebas, berarti seluruh warga negara yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih pada pemilihan umum, bebas menentukan siapa saja yang akan dicoblos untuk membawa aspirasinya tanpa ada tekanan dan paksaan dari siapa pun.
4. Rahasia
Rahasia, berarti dalam menentukan pilihannya, pemilih dijamin kerahasiaan pilihannya. Pemilih memberikan suaranya pada surat suara dengan tidak dapat diketahui oleh orang lain kepada siapa pun suaranya diberikan.
5. Jujur
Jujur, berarti semua pihak yang terkait dengan pemilu harus bertindak dan juga bersikap jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6. Adil
Adil, berarti dalam pelaksanaan pemilu, setiap pemilih dan peserta pemilihan umum mendapat perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak mana pun.
http://ruangingatanku.wordpress.com/2014/03/30/catatan-dan-harapan-di-pemilu-2014/
Assalamuallaikum wr.wb
Sistem Pemilu
Sistem Pemilihan Umum merupakan metode yang mengatur serta memungkinkan warga negara memilih/mencoblos para wakil rakyat diantara mereka sendiri. Metode berhubungan erat dengan aturan dan prosedur merubah atau mentransformasi suara ke kursi di parlemen. Mereka sendiri maksudnya adalah yang memilih ataupun yang hendak dipilih juga merupakan bagian dari sebuah entitas yang sama.
Terdapat bagian-bagian atau komponen-komponen yang merupakan sistem itu sendiri dalam melaksanakan pemilihan umum diantaranya:
- Sistem hak pilih
- Sistem pembagian daerah pemilihan.
- Sistem pemilihan
- Sistem pencalonan.
Asas-asas PEMILU
1. LangsungLangsung, berarti masyarakat sebagai pemilih memiliki hak untuk memilih secara langsung dalam pemilihan umum sesuai dengan keinginan diri sendiri tanpa ada perantara.
2. Umum
Umum, berarti pemilihan umum berlaku untuk seluruh warga negara yg memenuhi persyaratan, tanpa membeda-bedakan agama, suku, ras, jenis kelamin, golongan, pekerjaan, kedaerahan, dan status sosial yang lain.
3. Bebas
Bebas, berarti seluruh warga negara yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih pada pemilihan umum, bebas menentukan siapa saja yang akan dicoblos untuk membawa aspirasinya tanpa ada tekanan dan paksaan dari siapa pun.
4. Rahasia
Rahasia, berarti dalam menentukan pilihannya, pemilih dijamin kerahasiaan pilihannya. Pemilih memberikan suaranya pada surat suara dengan tidak dapat diketahui oleh orang lain kepada siapa pun suaranya diberikan.
5. Jujur
Jujur, berarti semua pihak yang terkait dengan pemilu harus bertindak dan juga bersikap jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6. Adil
Adil, berarti dalam pelaksanaan pemilu, setiap pemilih dan peserta pemilihan umum mendapat perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak mana pun.
Harapan pada pemimpin Indonesia masa depan.
Indonesia ini merupakan bangsa yang besar. Harus diakui bahwa ada perkembangan dan peningkatan di berbagai sektor politik, ekonomi, penegakan hukum, keamanan, dan stabilitas secara umum. Tapi juga harus disadari bahwa masih banyak yang harus dibenahi. Adanya peningkatan bukan berarti masalah-masalah di berbagai sektor itu terselesaikan. Perlu kepemimpinan yang memiliki kapabilitas, pengalaman, dan visi-misi bagi Indonesia masa depan. Popularitas tidak menjamin bagi kesuksesan seorang pemimpin. Meskipun popularitas itu perlu sebagai modal awal bagi adanya dukungan publik terhadap kepemimpinannya, diperlukan syarat-syarat di atas untuk memimpin Indonesia.
Rakyat Indonesia rindu pada pemimpin yang menjiwai, menyelami, memahami, dan mengalami masalah rakyat yang dipimpinnya sebelum memberikan jalan keluarnya. Solusi harus didasarkan pada pemahaman yang menyeluruh terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat. Seringkali solusi di atas kertas tidak bisa diterapkan di lapangan karena kurang memahami akar permasalahan yang harus dirasakan dengan mengalaminya. Keindahan alam dan potensi wilayahnya akan membuat siapapun terpesona dengan Indonesia.
Money Politics
Catatan terakhir mengenai pertanyaan ketiga terkait tentang money politics dalam hukum Islam. Singkatnya, ya … HARAM. Silahkan pelajari, baca, telaah, dan diskusikan mengenai hal ini dalam perspektif hukum Islam. Saya tidak memiliki otoritas dan kapabilitas mengeluarkan fatwa, tapi kesimpulan saya mengenai “Politik Uang” adalah haram. Money politic adalah bentuk kongkrit dari budaya politik transaksional. Saya sendiri belum pernah mengalami langsung bertemu dengan calon pemimpin yang memberi sejumlah uang agar terpilih. Meski demikian, berita di media massa dan juga cerita masyarakat mengenai adanya transaksi politik uang ini menjadi bukti adanya money politics.
Ada sebuah kisah nyata yang saya dengar dari seorang tokoh agama di Indonesia. Pernah suatu kali beliau diundang dalam pertemuan tokoh agama yang dihadiri dan disponsori oleh salah satu calon dari kepala daerah. Cerita ringkasnya, dalam pertemuan itu ada permintaan dari calon kepala daerah tersebut agar para tokoh ini mendukung dirinya. Pada saat itu, ada agamawan yang menanggapi dengan berkata “Itu mudah, Bapak berani bayar berapa”. Sungguh miris karena politik “wani piro” tidak saja menjangkiti masyarakat awam, tapi juga para tokoh masyarakat dan tokoh agama. Padahal harusnya dari merekalah himbauan dan gerakan menolak money politics itu datang. Ketika ada ungkapan yang menyatakan bahwa masyarakat kita sudah pintar dan tidak tergoda dengan uang, saya pikir itu baru berupa harapan, karena kenyataan di lapangan berbicara lain.
Pernah ada sebuah pertanyaan yang saya dengar dari sebuah radio dalam program pengajian tentang politik uang. Kira-kira pemirsa itu bertanya demikian, “siapakah yang harus dipilih ketika seseorang menerima uang dari beberapa caleg, apakah yang lebih banyak?” Harapan saya waktu iitu si pendakwah bisa tegas mengatakan “Jangan pilih mereka yang memberi uang!” Tapi nyatanya dai tersebut menjawabnya dengan sangat normatif, seperti: tidak ada keharusan memilih mereka, sebaiknya uang yang diterima tidak masuk ke perut, dan norma-norma sejenis. Tidak ada ketegasan untuk menolak politik uang.
Harusnya disadari bahwa money politic ini adalah cikal bakal dari tumbuh suburnya korupsi di negeri kita. Jika kita benar-benar membenci korupsi, maka tolak segala bentuk money politics.
Referensi :
http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2013/06/pemilu-di-indonesia-sistem.htmlhttp://ruangingatanku.wordpress.com/2014/03/30/catatan-dan-harapan-di-pemilu-2014/
Sekian
wassalamualaikum wr.wb
Komentar
Posting Komentar