Prosedur Mendirikan Perusahaan Perseroan Terbatas
Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Untuk mendirikan PT harus mempersiapkan ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Disini akan diuraikan secara sederhana beberapa hal yang dapat dilakukan untuk dapat memenuhi berbagai persyaratannya : 1. Menentukan Nama Perusahaan Dalam konteks mendirikan PT, untuk membuat nama perusahaan harus didahului dengan frase PT , yang merupakan akronim dari Perseroan Terbatas. Nama perseroan terbatas ini bisa terdiri dari satu kata ataupun beberapa suku kata sehingga dari nama tersebut bisa dibedakan dengan perusahaan milik orang lan. Mempersiapkan beberapa alternatif nama menjadi sesuatu hal yang penting untuk dilakukan, karena dalam pembuatan nama PT harus melalui proses pengecekan dan pemesanan melalui notaris ...